Kamis 12 Nov 2015 17:46 WIB

Gedung Rakyat Jangan untuk Lecehkan Rakyat

Rep: c34/ Red: Damanhuri Zuhri
Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Insiden dugaan pelecehan tiga siswi SMK saat menjalani PKL di kantor DPRD Kota Bogor menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KPPRI) Kota Bogor.

"Itu gedung rakyat, bukan untuk melecehkan rakyat," ungkap Dede Nuriman, Ketua DPC KPPRI Kota Bogor, Kamis (12/11).

(Baca: Oknum TU DPRD Kota Bogor Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual)

Ia menganggap peristiwa tersebut sangat merendahkan martabat Kota Bogor. Terlebih, slogan kota hujan adalah Bogor Kota Beriman.

(Baca: Ini Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Oknum TU DPRD Kota Bogor)

Dede menyatakan, organisasi sosial yang ia pimpin akan terus mendampingi korban pelecehan, keluarga, dan sekolah dalam menuntut keadilan. Bahkan, pihaknya sudah membuat surat laporan yang ditujukan ke Wali Kota.

Terduga pelaku pelecehan, Kasubag TU DPRD Kota Bogor berinisial SW disebut telah menyatakan permintaan maaf terkait perbuatannya. Namun, menurut Dede, kasus tersebut harus diproses secara hukum.

Dede berharap, pelaku ditindak sesuai sanksi yang ada. Bila perlu, kata ia, oknum diberhentikan agar kejadian serupa tak terulang.

"Kami dengar ada juga kasus terdahulu tetapi tidak ada keberanian melapor. Cukup sampai di sini, jangan ada korban yang lain," tuturnya.

(Baca juga: Kepsek tak Terima Siswinya Dilecehkan Oknum TU DPRD Kota Bogor)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement