REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurniawan Syah (21) dan Heri (24) merupkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil ditangkap aparat ketika ingin menjual hasil jarahannya di Pulogadung Trade Center (PTC), Jalan Raya Bekasi, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada hari Senin, (26/10).
Sayangnya, saat ditangkap petugas Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, Hero melakukan perlawanan. Ia menolak untuk ditangkap dengan mudah. Sebab, ketika hendak diciduk, Heri malah mengeluarkan senjata api jenis Revolver dan menembak kearah petugas.
"Di TKP, Heri menembakkan senjata api revolver rakitan ke arah petugas. Beruntung, tidak ada petugas yang terkena tembakkan," kata Kasubdit Resmob, AKBP Eko Hadi Santoso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, (11/11).
Akibat tembakan pelaku, maka aparat pun membalas tembakkan hingga terjadi baku tembak. Setelah saling melepaskan peluru, aparat akhirnya menyarangkan timah panas pada tubuh Heri.
"Ketika Heri menembak, petugas membalasnya. Tersangka Heri terkena tembakan dibagian pinggang dan paha kanan," ujarnya.
Tetapi, Heri tetap berlari dengan luka tembak yang dideritanya. Eko mengatakan tersangka melarikan diri dengan sepeda motor curian yang mulanya hendak ia jual. "Petugas sempat mengejar sampai ke pelabuhan Merak, Banten. Namun petugas kehilangan jejak," ucapnya.
Usaha heri untuk melarikan diri ternyata berhasil. Sebab, petugas hanya mampu menangkap salah satu komplotan curanmor, Kurniawan. Namun Eko menjanjikan petugas akan mengembangkan kasus itu demi menangkap Heri yang telah berhasil lolos.