Selasa 10 Nov 2015 18:56 WIB

JK Nilai Pemerintah tak Perlu Minta Maaf Atas Tragedi 1965

Red: Nur Aini
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (10/11).   (Republika/Wihdan)
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi inspektur upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (10/11). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi Pemerintah tidak perlu meminta maaf terkait tragedi kemanusiaan 1965 yang dinilai merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

"Tentu silakan saja, tetapi jangan lupa bahwa (peristiwa) itu dimulai dengan tewasnya jenderal-jenderal kita. Ya masak Pemerintah minta maaf, padahal yang dibunuh para jenderal kita, gimana sih?" kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa (10/11).

Tragedi kemanusiaan yang terjadi tahun 1965 tersebut menyebabkan para petinggi TNI wafat dan pemerintah menilai tidak perlu meminta maaf atas kejadian tersebut. "Siapa yang berbuat dulu? Kalau (pemerintah harus) meminta maaf, siapa yang harus dimaafkan? Apakah pemerintah yang berbuat waktu itu? Justru orang-orang pemerintah yang terbunuh, jenderal-jenderal kita," ungkapnya.

Pemerintah Indonesia dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan diminta mengakui untuk kemudian meminta maaf kepada keluarga korban Tragedi 1965. Tuduhan tersebut meliputi pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa Gerakan 30 September.

 

Kasus tersebut pun telah masuk ke pengadilan internasional yakni International People's Tribunal mulai menggelar persidangan tersebut di Den Haag, Belanda, sejak Selasa hingga Jumat (13/11).

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement