Selasa 10 Nov 2015 13:08 WIB

KPU Depok Desak Panwaslu Usut Spanduk Satu Kelurahan Satu Gereja

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Spanduk yang akan dilaporkan pasangan Dimas-Babai ke Polresta Depok
Foto: istimewa
Spanduk yang akan dilaporkan pasangan Dimas-Babai ke Polresta Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus spanduk berbau SARA yang membuat suhu politik memanas jepang pelaksanaan Pilkada Depok pada 9 Desember 2015 mendatang.

"KPU Depok sangat menyayangkan adanya spanduk berbau SARA yang membuat resah tersebut. Untuk itu, kami mendesak Panwaslu dan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Komisioner KPU Kota Depok, Suwarna di Depok, Selasa (10/11).

(Baca: Ini Tanggapan MUI Soal Spanduk 'Satu Kelurahan Satu Gereja' di Depok)

Suwarna mengatakan KPU Kota Depok selalu mengingatkan semua paslon dan semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan Pilkada Depok 2015 agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"KPU selalu mengingatkan supaya paslon dan tim suksesnya menggunakan cara-cara yang santun dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Paslon Dimas-Babai yang merasa dirugikan telah melaporkan ke Panwaslu dan berharap untuk ditindaklanjuti prosesnya ke Polresta Depok. "Kami telah mekaporkannya ke Panwaslu. Kami tidak menuduh pihak tertentu, kami tidak melaporkan pihak tertentu, yang kami laporkan adalah adanya spanduk berbau SARA yang merugikan kami," tutur Babai.

Pilkada Depok memunculkan dua paslon yakni Dimas-Babai yang diusung PDIP, PAN, PPP, PKB dan Basten serta paslon Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna yang diusung Gerindra, PKS, dan Demokrat.

Sebelumnya warga Depok dikejutkan dengan sempat terpasangnya spanduk berbau SARA tersebut di beberapa tempat di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari. Di spanduk tersebut tertulis, ‘Haleluya Puji Tuhan, Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja’ dengan menampilkan foto pasangan calon (paslon) Wali Kota Depok, Dimas Oky Nugroho-Babai Suharno (DB) dan dibawahnya tertulis Pro db.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement