Selasa 10 Nov 2015 10:05 WIB

Terkait Spanduk Satu Kelurahan Satu Gereja, Ini Tanggapan MUI

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Spanduk yang akan dilaporkan pasangan Dimas-Babai ke Polresta Depok
Foto: istimewa
Spanduk yang akan dilaporkan pasangan Dimas-Babai ke Polresta Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengimbau warga menjaga persatuan dan kesatuan saat pelaksanaan Pilkada Depok yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

''Walaupun kita berbeda pilihan, hendaklah kita menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya untuk kalangan umat Islam hendaknya mengedepankan ukhuwwah Islamiyah. Berukhuwwah ini perintah agama sesuai dengan Al Quran dan Hadist,'' ujar Ketua MUI Kota Depok, KH Dimyati Badruzzaman di Depok, Selasa (10/11).

(Baca: Spanduk 'Satu Kelurahan Satu Gereja' akan Dibawa ke Ranah Hukum)

Menurut Dimyati, warga Depok jangan sampai terpecah belah dan jangan mau di adu domba hanya karena kepentingan sesaat orang-orang yang tidak bertanggungjawab. ''Saya juga mengimbau untuk kedua calon Wali Kota Depok beserta tim suksesnya untuk menjaga diri dari hal-hal yang melanggar aturan agama dan negara untuk mewujudkan keinginan menjadi pemimpin di Kota Depok,'' imbaunya.

(Baca: Spanduk Gereja Dikhawatirkan Panaskan Pilkada Depok)

Sebelumnya warga Depok dihebohkan pada Ahad (8/11) dengan munculnya spanduk bertuliskan, "Heleluyah... Puji Tuhan... Ayo Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja" dengan bergambar foto pasangan calon Wali Kota Depok Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaemi (DB) dari tim relawan Pro DB. Spanduk tersebut banyak dipasang di kawasan Bojong Sari dan Sawangan Depok.

Berdasarkan penelusuran Republika, saat ini spanduk yang membuat suasana politik memanas jelang Pilkada Depok tersebut sudah tidak tampak lagi. Pilkada Depok mengusung dua paslon yakni paslon nomor urut satu yang diusung PDIP, PPP, PKB, PAN dan Nasdem, Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaemi dan paslon nomor urut dua yang diusung Gerindra, PKS, Demokrat yakni Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement