Senin 09 Nov 2015 08:34 WIB

Soal Guru, Lagi-Lagi Pemerintah Dinilai Ingkar Janji

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
  Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan Jakarta, Kamis (27/11).  (Republika/Niken)
Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2014 dan Hari Ulang Tahun ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan Jakarta, Kamis (27/11). (Republika/Niken)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah pengangkatan guru honorer menjadi PNS, lagi-lagi pemerintah ingkar janji.  Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyatakan pemerintah menyebut tak ada anggaran mengangkat guru-guru honorer menjadi PNS. Meski begitu, dia berharap pemerintah mau menepati janjinya untuk mengangkat guru honorer kategori II menjadi PNS.

"Dulu Kemenpan RB dengan Komisi II sudah merapatkan dan menyatakan akan mengangkat guru honorer secara bertahap dari  2016 sampai 2019. Saya harap janji ini tetap dipenuhi. Kasihan nasib guru honorer selama ini tak menentu dengan gaji yang sangat kecil," kata kepada Republika.co.id Senin (9/11).

PGRI berharap Kemenpan RB dan DPR terus berupaya mengusahakan pengangkatan guru honorer. "Saya tetap berharap guru honorer kategori II bisa diangkat jadi  PNS," katanya.

Sulistiyo juga mempertanyakan Kemendikbud yang sibuk mendata jumlah guru. "Untuk apa guru didata kalau Kemendikbud tidak tahu berapa jumlah kekurangan guru," ujarnya.

Selama ini, Sulistiyo menyebut Kemendikbud bersikap seolah tak ada kekurangan guru. Padahal faktanya di lapangan  kekosongan guru diisi oleh guru-guru honorer. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah seharusnya memperhatikan kesejahteraan mereka dengan mengangkat menjadi PNS.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement