REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo berencana menemui sejumlah tokoh agama dan masyarakat membahas wacana pembentukan Provinsi Madura di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada pekan depan.
"Saya sudah jadwalkan bertemu tokoh-tokoh Madura di Grahadi untuk membicarakan wacana provinsi itu," ujarnya, Sabtu (7/11).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan sejumlah tokoh yang pernah menggelar seminar dan berbagai kegiatan sebagai bentuk persiapan pembentukan Provinsi Madura selama ini.
Menurut dia, pembentukan Madura menjadi provinsi merupakan hak masyarakat setempat, namun harus mendapat persetujuan Pemerintah Pusat dengan berbagai syarat sebagai pertimbangan penting dan wajib.
Pembentukan kabupaten/kota maupun provinsi baru itu, kata dia, syarat utamanya adalah kepentingan daerah dan kepentingan nasional yang harus bisa sejalan.
"Kepentingan itu yakni apakah rakyat Madura akan bertambah tingkat kesejahteraannya? Kemudian pelayanan publik juga harus lebih baik, serta daya saing menjadi lebih meningkat. Jika terpenuhi maka syarat administratif bisa diproses," ucapnya.
Berdasarkan ketentuan normatif, yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut dia, pembentukan Provinsi baru minimal didukung lima kabupaten/kota.
"Namun di Madura saat ini baru ada empat kabupaten. Kalau membentuk kabupaten baru minimal memiliki lima kecamatan, sedangkan pembentukan kota baru minimal empat kecamatan," paparnya.
Selain itu, bupati/wali kota dan DPRD di lima daerah di Madura nantinya yang hendak membentuk provinsi baru juga harus menyetujuinya.
"Kemudian, Gubernur dan DPRD Provinsi Jatim juga membuat persetujuan pembentukan Provinsi Madura. Barulah setelah itu Pemerintah Pusat menunjuk Pelakana Tugas Gubernur baru dari kalangan PNS selama tiga tahun untuk masa persiapan," tuturnya.