Sabtu 07 Nov 2015 12:32 WIB

Wacana Terpidana Narkoba Diinapkan di Kolam Buaya, Buwas: Ini Serius!

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Indah Wulandari
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso selalu membuat pernyataan yang mendapatkan perhatian publik. Bahkan, sejak masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Salah satunya, ia mengusulkan agar terpidana mati karena narkoba dipenjarakan di dekat penangkaran buaya. Budi mencontohkan, para tahanan diletakkan di tengah-tengah kolam yang ada banyak buaya.

"Besok, saya mau ke Medan. Mau lihat penangkaran buaya. Ini berkaitan dengan itu, ini serius," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (6/11) malam.

Menurut Budi, harus ada hukum alternatif jika Undang-Undang (UU) yang ada tidak efektif. Pasalnya, narkoba sangat merugikan bagi generasi muda.

Karena itu, para bandar maupun pengedar harus tidak diberikan ruang untuk terus membunuh generasi muda. Narkoba, lanjutnya, merupakan mesin pembunuh massal.

"Sehari bisa 30-40 korban narkotika yang meninggal di seluruh Indonesia," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement