REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PGRI merupakan salah satu organisasi profesi yang sering mengeluarkan kritik bagi kebijakan pemerintah. Terutama kritik membangun di bidang pendidikan.
Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan, Surat Edaran Ujaran Kebencian yang dikeluarkan Kapolri memang membuat orang-orang jadi malas untuk mengkritisi pihak-pihak tertentu. "Tapi saya yakin kritik-kritik yang dilontarkan PGRI tidak termasuk dalam kategori SE Kapolri tersebut," katanya, Jumat, (6/11).
Kalau sampai kritik PGRI dianggap masuk dalam kriteria SE Kapolri tersebut bisa celaka. "Makanya saat ini kami sedang mengamati apakah ada implikasi yang berlebihan dari SE Kapolri tersebut," katanya.
Kalau sampai ada dampak atau implikasi yang berlebihan misalnya seseorang yang mengkitik ditangkap, maka SE Kapolri tersebut harus dihentikan. Kalau hal seperti itu dibiarkan bisa bahaya apalagi kalau kritik dibungkam sebab kritik itu untuk kemajuan bangsa.