Selasa 03 Nov 2015 15:37 WIB

Pelarangan Masjid di Manokwari, Menag: Tingkatkan Komunikasi

Rep: C25/ Red: Angga Indrawan
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden berbalut agama kembali terjadi kala penolakan pembangunan rumah ibadah terjadi di Manokwari. Insiden yang mengusik kerukunan umat beragama ini merupakan yang kesekian kali terjadi, setelah insiden di Tolikara dan Singkil.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap semua pihak yang ada di Manokwari untuk dapat meningkatkan kuantitas serta kualitas komunikasi, khususnya dalam membahas berbagai permasalahan sensitif seperti urusan agama. Menurutnya, komunikasi merupakan cara terbaik yang bisa dilakukan seluruh elemen di Manokwari saat ini, demi mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman dari pihak-pihak terkait.

"Semua pihak harus tingkatkan komunikasi, agar tercapai sebuah kesepahaman," kata Menteri Lukman, Selasa (3/11).

Lukman meminta tokoh-tokoh lintas agama yang ada di Papua, khususnya Manokwari, agar dapat hadir di depan publik dan menjadi contoh dalam menghadirkan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Dengan begitu, lanjut Lukman, para tokoh agama bisa secara langsung meredakan situasi dan kondisi yang sempat memanas, dan secara tidak langsung dapat menghentikan insiden agar tidak meluas.

Terkait insiden tersebut, Lukman mengungkapkan sudah menugaskan staf-staf Kementerian Agama yang ada di Papua maupun Manokwari, agar dapat terus memperbarui informasi terkini terkait situasi dan kondisi di lapangan. Selain itu, ia mengatakan staf-staf Kementerian Agama juga akan terus melakukan komunikasi yang komperhensif, dengan tokoh-tokoh lintas agama setempat.

Sebelumnya, terjadi penolakan pembangunan rumah ibadah Muslim di Manokwari, Papua, yang tentu saja kembali mengusik kerukunan beragama di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan meningkatkan kewaspadaan, demi menjaga kerukunan kehidupan beragama serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement