Selasa 03 Nov 2015 09:21 WIB

KPAI Investigasi Kasus Bayi Meninggal di RS Awal Bros Bekasi

Rep: c 37/ Red: Indah Wulandari
Bayi meninggal - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Bayi meninggal - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi Syahroni menyatakan, pihaknya sudah menginvestigasi kasus bayi Fayla Raafani Blegur (14 bulan) yang diduga meninggal akibat kelalaian RS Awal Bros Bekasi, Ahad (1/11) lalu.

"KPAI sudah menginvestigasi sejak Sabtu. Persoalan diserahkan kepada tim untuk berkaitan dengan kasus ini,"kata Syahroni saat ditemui di RS Awal Bros Bekasi, Senin (2/11).

Menurutnya, persoalan ini harus diungkap. Jika dalam penyelidikan ada prosedur penanganan yang salah, katanya, maka harus diberikan sanksi sesuai tingkatannya.

"Apakah meninggalnya Falya karena medis atau ada faktor lain. Supaya kami mendapat informasi yang jelas dan valid. Kenapa anak ini meninggal hal ini harus diketahui. Keluarga korban perlu tahu.  Sehingga semua pihak tidak dirugikan. Harus ada sanksi," katanya.

Ia menyatakan akan mendukung kasus ini diselesaikan secara transparan karena berkaitan dengan kepentingan publik. Sebelumnya keluarga Falya menyatakan bahwa bayi itu koma usai disuntik antibiotik.

Selain itu, rumah sakit tidak cepat tanggap terkait reaksi alergi antibiotik yang terjadi pada Falya. Syahroni menyatakan hal itu lah yang harus diklarifikasi oleh pihak rumah sakit.

"Artinya KPAI mendorong pihak rumah sakit transparan dan menjelaskan secepatnya karena ini berkaitan dengan nyawa anak tersebut. Jangan sampai polemik ini berkelanjutan. Semangat kita adalah untuk menyelesaikan persoalan," katanya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr. Anne Nurchandrani menyatakan, pihaknya sudah memanggil RS Awal Bros untuk meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan medis terhadap pasien Falya.

"Pihak RS Awal Bros sudah saya panggil, sudah diterangkan juga oleh pihak RS. Tapi nanti masih ada prosedur lainnya," kata dr. Anne.

Menurutnya, ada atau tidaknya kelalaian dalam prosedur rumah sakit, masih dalam pengkajian bersama Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Kendati Dinkes terus didesak oleh pihak keluarga almarhum pasien untuk mengusut kasus ini, ia meminta agar masalah ini tidak usah dibesar-besarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement