Selasa 03 Nov 2015 08:59 WIB
Kabut Asap

Dana Pemadaman Kebakaran Hutan Minim, Pemda Kerja Keras

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Indah Wulandari
Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat dengan latar belakang Bukit Serello (Jempol) diambil dari Helikopter MI8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (18/9).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat dengan latar belakang Bukit Serello (Jempol) diambil dari Helikopter MI8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID,‎JAKARTA -- Anggaran pemerintah daerah (pemda) untuk upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan cukup kecil.

Untuk itu, Komisi VIII DPR mendesak agar pemda meminta partisipasi perusahaan-perusahaan yang lahannya luas khususnya di wilayah yang terbakar.

"Ini sangat penting sebagai cermin dari tanggung jawab semua pihak," ujar Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, Selasa (3/11).

Kemarin, komisi VIII DPR mengadakan rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Prof Iza Padri.

"Sejauh ini mereka masih terus berupaya keras memadamkan titik api yang ada," kata dia.

Ada empat cara yang dilalui, yaitu pemadaman langsung secara manual dengan mengarahkan pasukan darat, pemadaman lewat jalur udara dengan water bombing, hujan buatan, dan pembuatan kanal blok di lahan-lahan gambut.

Upaya pemadaman akan tetap dilakukan sampai asap dan titik api hilang. "Artinya, BNPB tetap akan bekerja dan tidak pernah menyerah bahwa api akan padam sendiri seiring dengan turunnya hujan," ujar Saleh.

BNPB sejauh ini masih terus mengandalkan bantuan TNI, Manggala Aghni, pemda, satgas BNPB, perusahan dan masyarakat.

Saleh mengatakan, BNPB dan pemda menyerahkan semua upaya penyidikan dan penyelidikan terkait para pelaku pembakaran kepada aparat kepolisian dan penegak hukum. "BNPB hanya bisa memberikan keterangan dan data-data jika dibutuhkan," kata Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement