Selasa 03 Nov 2015 07:31 WIB

Sering Sunat Setoran, Juru Parkir Bandarlampung Kini Ketat Diawasi

Penataan Lahan Parkir
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penataan Lahan Parkir

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung akan memperketat pengawasan juru parkir yang diduga melakukan pengurangan uang setoran dari pendapatannya, sehingga menghambat pencapaian pendapatan asli daerah.

"Kami akan melakukan pengawasan juru parkir yang beroperasi di Kota Bandarlampung," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung, I Kadek Sumartha, di Bandarlampung, Selasa (3/11).

Dia mengatakan, selama ini yang menjadi masalah ternyata banyak juru parkir yang melakukan pengurangan uang setoran.

Pihaknya pun menyadari hal tersebut, sehingga pengawasan terhadap juru parkir akan lebih diperketat dan akan mulai melakukan penertiban terhadap juru parkir liar itu.

"Kami tidak akan melakukan pemangkasan atau pengurangan juru parkir, itu kurang tepat sebab akan menimbulkan juru parkir liar," kata dia lagi.

Terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang belum mencapai target, pihaknya tengah berupaya agar akhir tahun ini dapat tercapai.

"Kami optimistis PAD dari sektor parkir akan tercapai," katanya pula.

Penjabat Wali Kota Bandarlampung Sulpakar mengatakan, sepanjang pengawasan tersebut berjalan secara terus menerus dan baik untuk meningkatkan PAD, pihaknya akan mendukung.

"Apa pun yang dilakukan untuk meningkatkan PAD, kita dukung," katanya lagi.

Dia mengatakan, pemerintah ini bagian dari seluruh masyarakat Bandarlampung apa pun usulan dari semua pihak seperti pemangkasan juru parkir atau penertiban juru parkir liar, jika itu bersifat baik silakan dilakukan.

"Jika permasalahannya itu harus segera diatasi untuk meningkatkan PAD, sejauh ini memang sudah ada peningkatakan yang signifikan," kata dia pula.

Menurutnya, seluruh dinas pun sudah dirapatkan, terkait PAD yang saat ini tengah menurun dan dalam waktu dekat akan diketahui hasilnya.

Berkaitan perparkiran itu, keluhan warga masih terjadi terkait kecurangan pihak pengelola parkir yang tidak memberikan bukti pembayaran berupa karcis.

"Kami dirugikan dengan cara itu. Seharusnya mendapatkan karcis sebagai bukti pembayaran yang terkadang kami gunakan untuk melengkapi pelaporan penggunaan anggaran," kata Sugeng, salah satu warga yang bekerja sebagai bagian rumah tangga di instansi swasta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement