Senin 02 Nov 2015 14:01 WIB

BNN Jatim Bongkar Sindikat Narkoba di Tiga Lapas

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur membongkar sindikat narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) yakni Lapas Madiun, Malang, dan Pamekasan.

"Dari sembilan tersangka, kami menyita 2,730 kilogram sabu-sabu, 22,540 kilogram ganja, dan 3.400 butir ekstasi yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar," kata Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Sukirman, Senin (2/11).

Kesembilan tersangka yang ditangkap adalah Rudianto dan Zaenal (kurir 180,18 gram sabu-sabu), lalu Mat Seli (kurir 2.050 gram sabu-sabu dan 3.400 butir ekstasi), dan Razali bin Yusuf (kurir sabu-sabu dari Aceh, Jakarta, dan Malang via pesawat udara yang tertangkap saat membawa 500 gram sabu-sabu).

Selain itu, Nurul Santoso bin Djamroji alias Bunder (kurir 500 gram sabu-sabu dari Razali di Malang), dan kelompok Nova yang meliputi Nova dan tiga rekannya dengan narkotika dari Jakarta dan Aceh.

"Nova sendiri merupakan PNS Pemkab Magetan yang mencoreng citra birokrasi," katanya.

Kelompok Nova meliputi Nova Anca Yudi Burnia alias Nova bersama Nico Dimas Irwan yang membawa dua kardus ganja berisi 22.540 gram), Ika Rahmawati (penerima satu kardus ganja dari Nova yang berisi 15 bal seberat 14.030 gram), dan Edi Suwono alias Yanto (penerima satu kardus ganja dari Nova yang berisi 9 bal seberat 8.510 gram).

"Jadi, secara keseluruhan ada 2,730 kilogram sabu-sabu, 22,540 kilogram ganja, dan 3.400 butir ekstasi yang nilai totalnya mencapai Rp6 miliar, karena itu kami berharap pihak Lapas melakukan langkah agar tak terulang," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement