Sabtu 31 Oct 2015 02:19 WIB

‎Buruh Desak DPR Bentuk Pansus Anti Upah Murah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) mendesak DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) anti upah murah.

Pengadaan Pansus ini bisa didasarkan pada penggunaan hak angket dan hak inisiatif yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tolak kerakusan, keserakahan pengusaha dan lawan pemerintah rezim upah murah dan pro kapitalis," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal lewat pesan singkatnya, Jumat (30/10).

Hari ini puluhan ribu buruh se-Jabodetabek melakukan aksi di Istana Negara menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Buruh juga menolak formula baru kenaikan upah minimum yang didasarkan pada perhitungan inflasi ditambah produk domestik bruto (PDB) dan menuntut kenaikan upah minimum 2016 berkisar 22 hingga 25 persen (sekitar Rp 500 ribuan).

"Aksi di istana akan bertahan sampai ada sikap pemerintah mencabut PP tersebut," ucapnya.

Mulai 1 November hingga 30 Desember, akan ada aksi mogok daerah di 25 provinsi dan 200 kabupaten/kota secara bergelombang.

Di pertengahan November dan awal Desember akan ada mogok nasional lima juta buruh serempak melumpuhkan kawasan industri, pelabuhan, Bursa Efek Indonesia (BEI), istana, gedung DPR, jalan tol, dan lainnya.

Aksi penolakan formula pengupahan baru telah dilakukan sejak Sabtu (24/10) di Istana Negara. Kemudian pada Senin (26/10), buruh konvoi di kawasan industri se-Indonesia seperti Pulogadung, Cakung, Jababeka, Cikupa, Karawang, dan lainnya.

Selasa (27/10), aksi dilakukan oleh SPN dan KSPI di istana, sedangkan keesokannya, Rabu (28/10) giliran Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan buruh tekstil yang melakukan aksi di istana. Kemudian Kamis (29/10) ada aksi berupa mimbar rakyat, dan hari ini Jumat (30/10) sekitar 50 ribu buruh aksi turun jalan di istana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement