Kamis 29 Oct 2015 02:02 WIB
engeline tewas

Penerapan Scientific Investigation di Kasus Engeline Masih Lemah

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Panji Anggoro
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengungkapkan, penerapan Scientific Investigation yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan kasus pembunuhan anak Engeline Margriet Megawe masih lemah. Hal ini terlihat dari upaya para tersangka yang telah ditetapkan untuk bisa melepaskan diri dari jeratan hukum.

Bambang menyebutkan, jika scientific investigation dilakukan dengan sungguh-sungguh dan profesional, maka akan sulit bagi tersangka untuk bisa melepaskan diri. Terlebih dengan adanya alat-alat bukti dan petunjuk yang kuat dengan menggunakan skema penyelidikan scientific investigation.

''Artinya, dengan pembuktian yang riil, meskipun tersangkanya menyangkal, tapi alat-alat bukti dan petunjuk dengan scientific investigation yang betul bisa menunjukan dan menjelaskan orang ini sebagai pelakunya. Sehingga tidak bisa lepas dan landasan untuk mempersangkakan orang juga semakin kuat,'' ujar Bambang saat dihubungi Republika, Rabu (28/10).

Tidak hanya itu, menurut Bambang, scientific investigation memang harusnya menjadi dasar dari pekerjaan reserse polisi. Scientific investigation ini mencakup berbagai metode, termasuk soal identifikasi DNA dari korban dan mencari rangkaian dari suatu peristiwa.

''Peristiwa kan tidak berdiri sendiri, pasti ada rangkaiannya. sehingga mungkin saja ada saksi-saksi di luar yang bisa dimasukan. Ini menunjukan kelemahan dalam proses untuk membongkar kasus Engeline itu,'' tutur Bambang.

Selama ini, pihak kepolisian memang dianggap lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan anak kelas dua Sekolah Dasar tersebut. Polisi telah menetapkan Agus Tay, pembantu di rumah Engeline, sebagai tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga telah menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement