Rabu 28 Oct 2015 03:45 WIB
Engeline Tewas

Agus Mengaku Terancam oleh Pendukung Margriet

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Facebook
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa Margriet pada 15 Mei 2015 melakukan pemukul terhadap korban hingga kedua telinga dan hidung mengeluarkan darah. Kemudian, pada 16 Mei 2015 Pukul 12.30 Wita, terdakwa memukul korban dengan tangan kosong dengan tangan dan membenturkan kepala korban ke tembok sehingga Engeline menangis.

Terdakwa Margriet memanggil saksi Agus menuju ke kamar terdakwa dan Agustay melihat terdakwa Margriet sedang memegang rambut korban. Selanjutnya membanting kepala korban ke lantai sehingga korban terjatuh ke lantai dengan kepala bagian belakang membentur lantai setelah itu korban terkulai lemas.

Terdakwa kemudian mengancam Agus agar tidak memberitahu kepada orang lain kalau dirinya memukul Engeline, dan dijanjikan imbalan uang Rp 200 juta pada 24 Mei 2015, apabila mau mengikuti keinginnanya.

Kemudian, Agus diminta Margriet untuk mengambil sprei dan seutas tali untuk diikat ke leher Engeline. Agus  juga disuruh mengambil boneka Berbie milik Engeline dan meletakan ke dada korban. Terdakwa Mergriet menyuruh Agus membuka baju dan meletakkannya di atas tubuh Engeline.

Margriet juga menyuruh Agus memperkosa Engeline. Agus menolak dan berlari ke kamarnya. Agus kemudian mencuci tangannya dan membuka celana pendeknya serta mengambil korden warna merah yang diserahkan kepada terdakwa dan ditaruh di dekat korban.

Selanjutnya, terdakwa menyuruh membakar rokok dan menyulutnya ke tubuh korban. Agus tidak mau dan membuang rokok tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement