Selasa 27 Oct 2015 23:03 WIB

Edan, Lahan di Kalteng Masih Terbakar Sudah Ditanami Sawit Lagi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Foto udara kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Selasa (20/10).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto udara kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Sebuah lahan yang masih menyisakan bekas-bekas terbakar kini sudah ditanami kelapa sawit. Lahan seluas 50 hektar yang berlokasi di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah (Kalteng) itu masih menyisakan bekas terbakar sejak bulan lalu. Ironisnya, lahan itu kini sudah ditanami sawit seluas 10 hektar. 

Mengetahui hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun langsung menyegel lahan tersebut karena terbukti melakukan tindakan pembukaan lahan secara ilegal. Setelah, aksi penyegelan juga dilakukan di sepuluh lokasi yang tersebar di empat kabupaten di Kalimantan Tengah. 

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Perusahaan Lingkungan, Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) Shaifuddin Akbar menjelaskan, pengamanan tempat kejadian perkara dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan tidak mengubah kondisi akhir. Akbar menyebutkan, hingga kini pihaknya belum bisa menyebutkan siapa pihak di balik penanaman kembali sawit di lahan yang terbakar itu. 

Meski demikian dia menyebutkan kejadian di Nyaru Menteng ada indikasi merujuk pada pemain lama. "Pemain lama ini sebelumnya telah didalami bukti-bukti yang ada untuk ditingkatkan menjadi proses penyidikan," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (27/10). 

Praktik ini, lanjutnya, jelas menunjukkan motif tindakan pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Akbar menyebutkan, KLHK merujuk pada Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Khususnya dalam delik pidananya, pada pasal 98, 9, dan 108 tentang pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Selanjutnya, kalau ketemu dan perbuatan jelas terkena unsur pidana yang ada dalam UU tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan kita lanjutkan. Naik kelas dia," ujar Akbar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement