Senin 26 Oct 2015 18:51 WIB

Ini Surat Komitmen Rekrutmen Pendamping Desa yang Dibantah PKB

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membawa atribut partai ketika kampanye
Foto: antara
Simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membawa atribut partai ketika kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—DPC PKB Kabupaten Sukabumi membantah secara tegas adanya dokumen surat komitmen untuk menjadi tenaga pendamping dana desa. Pasalnya, PKB tidak pernah memobilisasi dan merekrut pendamping dana desa yang programnya berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trrasmigrasi.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi Asep Supriatna kepada wartawan di Kantor DPC PKB Sukabumi Kecamatan Cisaat, Senin (26/10) mengatakan, PKB tidak pernah mengeluarkan surat komitmen untuk merekrut pendamping dana desa.

"Kami pastikan ada orang yang mencatut nama lembaga PKB,’’ ujar dia.

Faktanya ujar Asep, bisa terlihat dalam surat pernyataan komitmen itu. Di mana, secara administratif PKB memiliki kop surat yang berbeda dengan yang digunakan dalam dokumen surat pernyataan yang beredar. Contohnya, dalam surat pernyataan itu tidak ada kalimat ‘Membela yang benar’.

Berikut surat komitmen yang beredar di masyarakat:

 

SURAT PERNYATAAN KOMITMEN

Yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa dengan menandatangani Surat Pernyataan ini

Nama:

Alamat:

Tempat Tanggal Lahir:

Apabila Saya lolos menjadi Pendamping Kecamatan dalam Program Pendampingan Anggaran Desa Kementerian Desa maka saya:

1. Bertanggung jawab memonitor dan menjalankan terhadap pelaksanaan dan pengerjaan program Pendampingan Anggaran Desa.

2. Mematuhi kaidah dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program.

3. Bersedia menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa dan bersedia menjalankan / membantu dalam membesarkan Partai Kebangkitan Bangsa.

4. Bersedia untuk sepenuhnya memberikan komitmen sebesar 10 persen dari nilai gaji yang dihasilkan sebagai pendamping kecamatan setiap bulan selama menjadi pendamping.

5. Apabila dikemudikan hari ternyata pernyataan ini dilanggar seperti tersebut yang dinyatakan pada butir-butir di atas, maka kami bersedia untuk diajukan oleh DPC PKB Kab. Sukabumi untuk diberhentikan sebagai pendamping kecamatan dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan itikad baik dan tanpa tekanan dari pihak manapun juga untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sukabumi,   Juli 2015

 

(tanda tangan di atas materai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement