Jumat 23 Oct 2015 10:19 WIB

Presiden Perlu Panggil Jaksa Agung Soal Rio Capella

Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan Presiden Joko Widodo perlu segera memanggil Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta keterangan tentang indikasi keterkaitannya dalam kasus suap Patrice Rio Capella.

"Bila Presiden tidak mengambil tindakan, dikhawatirkan akan dituding mengingkari janji kampanye yang dituangkan dalam visi, misi dan program saat Pemilu Presiden 2014," kata Said Salahudin melalui pesan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10).

Said mengatakan dalam visi, misi dan program saat berkampanye, Presiden Jokowi menjanjikan akan memilih jaksa agung yang bersih. Artinya, jaksa agung pilihan Presiden harus benar-benar terbebas dari isu yang mengarah kepada perbuatan korupsi.

Menurut Said, saat ini sudah ada indikasi Jaksa Agung Prasetyo terkait kasus dugaan korupsi mantan Sekjen DPP Partai Nsdem Rio Capella berdasarkan pengakuan Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho yang menyatakan pernah meminta bantuan Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

"Apalagi, dalam keterangannya, Gatot menyatakan Rio menyanggupi permintaan tersebut. Indikasi keterkaitan Jaksa Agung ini yang saya kira perlu mendapat perhatian serius dari Presiden," tuturnya.

Said mengatakan Presiden tidak hanya harus bertanggung jawab sebagai atasan Jaksa Agung, tetapi juga perlu membuktikan komitmennya kepada rakyat yang telah memilihnya dengan menempatkan figur yang bersih dalam jabatan jaksa agung.

"Kalau Presiden diam saja, saya khawatir Presiden akan dianggap tidak peka terhadap isu korupsi di lingkaran Presiden sendiri. Bahkan Presiden bisa dianggap abai terhadap janjinya," katanya.

Bila setelah meminta keterangan dari Jaksa Agung M Prasetyo, Presiden Jokowi yakin bahwa bawahannya itu memang bersih, maka Presiden harus berani memberikan jaminan kepada publik. Sebaliknya, bila Presiden 'mencium' ada keterkaitan Jaksa Agung dalam kasus tersebut, maka sebaiknya M Prasetyo dicopot dari jabatan jaksa agung.

"Saya khawatir bila Presiden diam saja, lalu kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jaksa Agung sebagai tersangka, maka bisa mencoreng wajah Presiden sendiri," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement