REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menyatakan bahwa anggota DPR sebaiknya mengembalikan tambahan tunjangan pada masyarakat. Cara tersebut dinyatakan lebih efektif dan praktis dibandingkan dengan dikembalikan.
Menangapi sikap anggota DPR yang menolak pemberian tabahan tunjangan, ia menyatakan itu merupakan hak masing-masing anggota. Sehingga jajaran ketua di DPR tidak mengeluarkan keputusan seputar penolakan tersebut.
Menurutnya, daripada anggota DPR menolak tambahan tunjangan, lebih baik tunjangan tersebut langsung disalurkan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan. Hal tersebut dinilai lebih mudah dilakukan ketimbang menolak dan mengembalikannya. "Lebih baik mengembalikan pada Dapilnya," ujarnya di area parlemen, Rabu (21/10).
Anggota dewan dari fraksi Demokrat ini mengatakan , pengembalian kembali tambahan tunjangan memiliki mekanisme yang tidak mudah. Ditambah lagi dengan pengembalian tersebut hanya akan menjadi sisa anggaran lebih.