Rabu 21 Oct 2015 21:40 WIB

Pengelola: Curug Kembar Sukabumi Bukan untuk Umum

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Suasana pengunjung Air Terjun Cibeureum di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Bogor, Sabtu (20/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana pengunjung Air Terjun Cibeureum di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Bogor, Sabtu (20/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kawasan Curug Kembar yang berada di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dipastikan bukan untuk umum dan belum menjadi obyek wisata.

Hal ini menanggapi adanya pengunjung yang masuk ke kawasan tersebut tanpa izin ke petugas. Curug Kembar tepatnya berada di TNGGP Resort Situgunung yang masuk wilayah hukum Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

‘’Kawasan tersebut bukan untuk umum dan bukan untuk wisata,’’ ujar Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Sukabumi Balai Besar TNGGP Sri Andajani kepada wartawan Rabu (21/10).

Hal ini dikarenakan kawasan itu bukan zona pemanfaatan. Selain itu untuk menuju kawasan air terjun tersebut harus melalui jalan yang terjal dan membahayakan bagi para pengunjung yang datang ke sana.

Sehingga kata Sri, TNGGP sangat menyayangkan adanya warga yang datang ke sana dan melakukan foto-foto serta menyebarluaskannya melalui beragam media. "Kami pastikan mereka adalah pengunjung ilegal karena tidak mendapatkan izin dari TNGGP,’’ ujar dia.

Kepala Seksi Wilayah IV Situgunung Sudjoko Mustadjab menambahkan, petugas sudah memasang rambu peringatan agar pengunjung tidak melakukan aktivitas di Curug Kembar.

‘’Rambu-rambu peringatan terpasang di sejumlah titik,’’ ujar dia.Namun kata Sudjoko, ada sejumlah warga yang tetap nekat masuk ke kawasan tersebut. Oleh karena itu sejumlah petugas saat ini dikerahkan ke lokasi Curug Kembar untuk memantau kondisi terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement