Rabu 21 Oct 2015 13:33 WIB

JK: Jadikan Semua Dokter Baru Sebagai PNS

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indah Wulandari
Dokter PTT di Jayapura, Papua
Foto: antarafoto
Dokter PTT di Jayapura, Papua

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua dokter baru untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dengan dijadikan sebagai PNS, maka akan terjadi pemerataan tenaga dokter di seluruh wilayah Indonesia.

"Soal tenaga saya pernah kaji, karena tidak ada lagi dokter inpres, kita jadikan semua dokter baru PNS semua, itu 7.000 tidak banyak, setahun, jadi PNS sudah. Jangan lupa PNS itu ada janji siap ditempatkan di mana saja di negeri ini," kata Kalla saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan di Kemenkes, Jakarta, Rabu (21/10).  

Lagipula, kata Kalla, semakin lama seorang dokter menjalankan praktiknya maka kemampuannya akan semakin meningkat dan bahkan dapat menjadi dokter spesialis. Pemerataan tenaga dokter di seluruh daerah sangat penting dilakukan sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

"Sehingga puskesmas yang ratusan ribu tak ada dokternya itu bisa ada dokternya, itu gampang itu nanti diatur. Keppres saja selesai itu," kata JK.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek, pemerintah membahas upaya meningkatkan kelayakan kesehatan, seperti mengutamakan upaya promosi pencegahan masalah kesehatan.

Menurut Kalla, upaya meningkatkan layanan kesehatan dapat dilakukan dengan mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat untuk hidup sehat dengan melakukan berbagai upaya pencegahan. Upaya pencegahan oleh masyarakat dapat dilakukan dengan rutin menjaga kebersihan.

"Karena itu penggeseran ke arah promotif dan preventif harus dilakukan, dihulunisasi," kata Nila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement