Rabu 21 Oct 2015 08:11 WIB

Dewie Yasin Limpo, Spesialis Pilkada

Dewie Yasin Limpo
Foto: istimewa
Dewie Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gigih dalam memperjuangkan nasibnya. Begitulah sosok Dewie Yasin Limpo. Perempuan kelahiran Makassar, 11 Agustus 1959 ini berkali-kali maju ke ajang pemilihan kepala daerah, namun berkali-kali pula gagal. Namun dia tak pantang menyerah. 

Ketua Umum Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) ini pernah maju di Pilkada Kabupaten Takalar pada 2007 lalu. Namun dua kali dia maju mencalonkn diri, dua kali pula gagal karena dukungan tak cukup. Karena merasa tak puas dengan kekalahannya, dia pun sempat mengajukan guguatan ke PTUN terkait hal itu. Namun gugatannya itu tidak berlaku lagi karena Ibrahim Lewa selaku bupati pada 2007 sudah dilantik.

Kakak Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo ini juga sempat maju pada pemilihan wali kota Makassar 2009, juga di pemiilihan Bupati Sidrap. Namun lagi-lagi, Dewie gagal mengantongi dukungan yang cukup. "Dewie ini sepertinya spesialis Pilkada," ujar Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Syamsuddin Alimsyah, kepada Republika.co,id di Jakarta, Rabu (21/10).

Pada 2009, dia maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Partai Hanura melalui  daerah pemilihan Sulsel 1. Saat itu, dia bersaing dengan keponakannya sendiri yakni putri dari Syahrul Yasin Limpo, Chundai Tita Syahrul yang dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN).  "Tita sukses namun Dewie terpental," ujar Syamsuddin.

Atas kejadian itu, pihak Dewie kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengketa kursi dan suara. Syamsuddin menjelaskan, dalam draft putusan MK sempat keluar pernyataan bahwa Dewie bisa mengisi sisa perhitungan suara oleh KPU. Saat itu, hakim MK adalah Arsyad Sanusi. "Namun kemudian hasil keputusan ini diduga ada suap dan palsu. Bahkan memakan korban, hakim MK Arsyad pun diberhentikan," ujarnya.

Selain hakim MK, seorang staf MK juga divonis bersalah dan diberhentikan. Syamsuddin mengatakan, terkait gugatan tersebut, Dewie sempat diperiksa oleh polisi sebagai saksi.

Pada 2014, kegigihannya untuk duduk di kursi anggota DPR akhirnya membuahkan hasil. Dewie maju kembali melalui Partai Hanura untuk menjadi anggota DPR RI. "Dewie mendapat nomor urut satu dan kemudian berhasil menjadi anggota DPR RI," katanya.

Selasa malam (19/10), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 19.00 WIB terhadap enam hingga tujuh orang terkait suap. Satu di antara mereka yang tertangkap adalah Dewie Yasin Limpo.

 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement