Selasa 20 Oct 2015 10:33 WIB

ICW Minta Kasus Rio Capella Diusut Hingga Ketua Partai

Rep: C93/ Red: Angga Indrawan
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri meminta agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella diusut hingga tuntas. Munurutnya, ada kemungkinan Nasdem melakukan intervensi politik dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan sang istri muda Evy Susanti.

"Jika melihat posisinya di Nasdem, dia (PRC) kan Sekjen, Jaksa Agungnya kan kader Nasdem juga, kemudian ada fakta kasus tersangka Gatot berubah setelah ada pertemuan dengan Nasdem. Jadi kemungkinan ada intervensi politik di dalamnya," kata Febri saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (20/10).

Febri juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan adanya kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi Nasdem lainnya. Apalagi, posisi PRC hanya sebagai Sekjen Partai, di mana menurutnya ada orang yang bisa lebih mempengaruhi kader-kadernya daripada Sekjen.

"Pertanyaannya memang hanya sampai pada level PRC? Pengaruh partai ke kader-kadernya gak hanya lewat sekjennya, mungkin juga lewat ketua partainya," tambah Febri.

Maka dari itu, Febri berpendapat, sangat penting adanya pemeriksaan lebih lanjut keterlibatan Ketua Partai Nasdem. "Jadi harus diusut juga ada gak keterlibatan ketua partainya di situ? Kalau ada ya tetapin tersangka juga, tapi kalau tidak ada ya jangan," ucap Febri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan, kasus PRC masih dalam proses pendalaman. Maka dari itu, dirinya belum berani berspekulasi terkait ada atau tidaknya pemanggilan petinggi Partai Nasdem lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ini masih proses pendalaman mengenai keperluan tidaknya pemanggilan saksi lainnya terkait penetapan PRC sebagai tersangka, dan pendalaman ini belum memutuskan pengembangan terhadap ada atau tidaknya status tersangka lainnya," kata Indriyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement