REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpublikasinya beberapa kasus pernikahan sejenis di Indonesia, membuat keresahan masyarakat. Salah satu lembaga masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, advokasi hukum dan hak asasi manusia, SNH Advocacy Center memandang ada kelompok LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) internasional yang berada di belakang fenomena ini.
Direktur SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mengatakan keberanian para pelaku LGBT di Indonesia melakukan pernikahan sejenis tentu menjadi pertanyaan. Karena tidak mungkin mereka berani di tengah komunitas masyarakat Indonesia yang masih memegang nilai agama dan budaya kuat.
Penggiat LGBT sudah semakin berani, padahal mereka jelas-jelas melakukan pelanggaran atas norma hukum dan norma lain yang hidup berkembang di Indonesia. Mereka tidak mungkin berani, jika tidak ada kelompok atau organisasi yang 'membekingi'.
"Organisasi-organisasi yang menyuarakan kebebasan sudah kelewat batas dan menerobos aturan-aturan yang semestinya mereka pegang teguh,” ujarnya kepada wartawan Senin (19/10).
Selama ini, tambah dia, para penggiat LGBT selalu berlindung dengan dalih kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka lupa bahwa kebebasan juga dibatasi oleh aturan dan hak-hak orang lain.
Pernikahan sejenis juga melanggar nilai-nilai luhur Pancasila dan buaya masyarakat Indonesia. "Kalau didiamkan ini bisa melunturkan sikap Pancasilais dan budaya luhur bangsa Indonesia yang beradab," terangnya.
Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Bali dihebohkan oleh beredarnya foto-foto perkawinan sejenis yang diunggah di laman Facebook dari kawasan wisata di Ubud, Gianyar. Kasus kedua yang cukup meghebohkan, seremonial yang mirip pernikahan sejenis di daerah Boyolali, yang dibungkus dengan acara syukuran.