Sabtu 17 Oct 2015 17:37 WIB

Penggiringan Opini Ancam Penyelesaian Konflik Aceh Singkil

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: Antara/Moonstar Simanjuntak
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjadinya penggiringan opini yang berkembang di luar fakta kejadian dinilai dapat membahayakan penyelesaian konflik di Aceh Singkil. Karenanya, berbagai pihak diharapkan tidak mengembangkan opini liar, agar tidak mengaburkan fakta konflik sebenarnya.

Sekjen Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM), Rozaq Asyhari mengatakan berkembangnya opini yang tidak benar di masyarakat dan media bisa membuat bias informasi penyelesaian konflik di Aceh Singkil.

Karenanya, ia menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi memberikan informasi sebaiknya menahan diri.  "Tentunya kita tidak ingin persoalan yang sebenarnya sederhana menjadi komplek dan penuh kontroversial karena ada kesalahan informasi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Ia juga meminta tolong kepada kalangan ormas keagamaan agar menahan diri, termasuk tidak memberikan informasi yang salah.  Pihak-pihak yang memiliki informasi sedikit bisa mengklarifikasi terlebih dahulu, agar tidak berkembang opini yang bias dari fakta di lapangan.

Rozaq mengatakan lima tim advokasi dari PAHAM telah diturunkan ke lapangan untuk membantu menginvetigasi kebenaran informasi yang beredar di media saat ini. Pihaknya pun menjaga agar informasi yang disampaikan lengkap dan tidak bias di masyarakat.

"Saat ini tim kami telah tiga hari di lokasi bersama tim advokasi resmi dari pemerintah. Kita tunggu nanti hasil investigasi keseluruhan yang akan kita sampaikan secara resmi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement