REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memindahkan Pasar Bogor, yang terletak di Jalan Suryakencana, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah. Rencana itu merupakan permintaan dari Presiden RI Joko Widodo.
"Sempat dibahas saat bersepeda dengan Pak Wali Kota," ungkap Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Sabtu (17/10).
Usmar mengatakan, mulanya Jokowi meminta Pemkot menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otista yang kurang teratur. Para PKL direncanakan akan dipindah ke dalam Pasar Bogor.
Setelah dilakukan kajian lapangan, Pasar Bogor rupanya dianggap kurang menampung para PKL. Lantas, Pemkot membuat desain tata ruang 'double-decker' PKL dari Otista menuju Jalan Roda, yang memungkinkan untuk menampung 1.100 PKL.
Namun, lebih lanjut Presiden menginstruksikan untuk sekaligus memindahkan Pasar Bogor, sebagai bagian dari penataan kawasan di sekitar Kebun Raya Bogor. Nantinya, pasar tersebut akan dialihfungsikan menjadi gedung parkir berkonsep park and Ride dan seluruh penyewa lahan digeser serta direvitalisasi.
"Awalnya kami mempertimbangkan lokasi di pertemuan R3 dengan BIRR, namun kurang representatif karena daya dukungnya kurang," tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor bersama dinas terkait memberikan opsi kepada Presiden untuk mempertimbangkan Jambu Dua sebagai sasaran relokasi PKL dan pasar tersebut. Namun, Usmar mengatakan, langkah selanjutnya terkait keputusan tersebut masih tersandung status Jambu Dua yang tengah diproses secara hukum.
"Kami sedang berlomba dengan proses hukum, mudah-mudahan Oktober atau November keputusan sudah keluar," kata dia.