Jumat 16 Oct 2015 23:22 WIB

Moeldoko: Bela Negara untuk Perang dalam Konteks Politik

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko.
Foto: Antara
Mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menganggap, bela negara yang diwacanakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, merupakan salah satu upaya menghadapi perang dalam konteks politik di Indonesia.

"Perang dalam konteks politik, yaitu bagaimana melemahkan paham demokrasi Pancasila kita," kata dia saat berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (16/10).

Ia meyakini, Pancasila sebuah ideologi terbuka dalam waktu ke waktu, pasti menghadapi perdebatan ihwal substansi dari berbagai kalangan. Tidak dipungkiri, jika sejumlah pihak akan mendiskusikan substansi dari Pancasila.

"Ngak papa, Pancasila mau kita diskusikan ngak papa. Tapi yang tak boleh adalah Pancasila diubah," tutur

Moeldoko.

Ia mengatakan, Pancasila sebagai ideologi terbuka, mempunyai tiga nilai-nilai penting di dalamnya. Pertama, ia menuturkan, nilai filosofis, kedua nilai instrumental dan ketiga praksis.

Ia menjelaskan, ​secara filosofis, tidak ada yang salah dengan Pancasila. Sebab, isi yang terkandung di dalamnya, diambil dari nilai luhur yang positif dari bangsa Indonesia, sehingga tidak ada yang salah.

Namun, ia mengatakan, pada nilai kedua yaitu instrumental, Pancasila digunakan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Ia mencontohkan, dalam pembuatan undang-undang (UU), dapat terbaca ada tangan-tangan jahil yang memanfaatkan Pancasila untuk kepentingan sekelompok elite.

Mereka, kata Moeldoko, membuat penekanan yang menguntungkan pribadi maupun golongan melalui kebijakan publik. "Contoh, bagaiamana UU di bidang Migas, dan yang lain, semua ada campur tangan asing," ujarnya.

Kemudian, untuk nilai ketiga, yaitu praksis, ia mencontohkan, banyak pejabat yang berbicara masalah Pancasila, namun hari berikutnya dia 'mencuri'. Menurut dia, inilah yang membuat masyarakat bingung siapa yang dapat dipercaya.

Sehingga, ia menuturkan, wajar saja apabila sejumlah pihak mempersoalkan, apakah substansi Pancasila benar atau tidak. "Sekali lagi saya katakan, tak ada yang salah dengan Pancasila. Tapi dari kontak instrumentalia dan praksisnya, di situ menghadapi berbagai tantangan," katanya.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, sebelumnya, berencana untuk membentuk 100 juta kader Bela Negara dalam 10 tahun. Pembentukan ini dimaksudkan untuk kembali menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan nasionalisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement