Jumat 16 Oct 2015 13:19 WIB

Tambang Ilegal Masih Marak di Bandung Barat

Rep: C12/ Red: Nur Aini
Logo Pemkab Bandung Barat
Foto: ppdbdisdikpora.ict-kbb.net
Logo Pemkab Bandung Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Maraknya penambangan liar di Kabupaten Bandung Barat membuat kabupaten tersebut kehilangan potensi pendapatan dari kegiatan penambangan. 

Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pertambangan yang mulanya diperkirakan akan mampu mencapai Rp 8 miliar per tahun, malah tercapai setengahnya.

Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra menuturkan, potensi PAD yang diperoleh dari hasil pertambangan, berdasarkan perhitungan semula, sebenarnya bisa mencapai Rp 8 miliar tiap tahunnya. "Tapi nyatanya ini hanya Rp 4 miliar," ujarnya di Bandung Barat, Jumat (16/10).

Meski begitu, ia mengakui, jika dibandingkan dengan tiga tahun yang lalu, pendapatan dari kegiatan penambangan hanya sekitar Rp 890 juta per tahun. Karena itu, bagi dia, ada kenaikan tiap tahunnya, hingga akhirnya bisa menembus Rp 4 miliar per tahun. 

Luas lahan yang dijadikan pertambangan ilegal ini rata-rata kecil. Namun, kata Yayat, meski bukan pertambangan besar, pemkab tetap meminta untuk menyetop penambangan liar tersebut. "Untuk yang belum berizin, harus mengikuti prosedur proses perizinan dulu," kata dia.

Selama ini, lanjut Yayat, pemkab Bandung Barat selalu berupaya membuka pintu investasi yang sebesar-besarnya bagi para calon investor. Asal, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Saat ini masih terdapat tujuh lokasi pertambangan ilegal di Bandung Barat. Kegiatan penambangan di sana pun masih berlangsung. Total pertambangan yang sudah berizin sebanyak 68 titik. Untuk yang tujuh titik tambang ilegal itu, masuk ke kawasan cagar alam sehingga harus dilindungi dan tidak boleh ada kegiatan yang merusak. 

Pemkab pun akan berupaya menindak secara tegas terhadap penambangan liar berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan gubernur. Selama ini, upaya pemkab untuk memberantas penambangan ilegal itu hanya berupa himbauan yang disampaikan melalui forum pertambangan Bandung Barat. 

Di forum tersebut, pemkab meminta pertambangan ilegal disetop, dan harus menempuh izin terlebih dulu jika ingin menambang.

Ada beberapa daerah yang memiliki potensi pertambangan di Bandung Barat. Kebanyakan adalah tambang batu andesit. Di antara daerah itu, yakni Batujajar, Cihampelas, Cipatat dan Padalarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement