Senin 12 Oct 2015 18:51 WIB

Inisiasi Revisi UU KPK, Gerakan Bersih Nilai Politikus PDIP ini Berkhianat

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Donal Fariz
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Donal Fariz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mendapat tentangan dari publik.

Isi draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 dinilai secara telanjang menginginkan KPK musnah. Beberapa fraksi di DPR sampai saat ini masih ngotot untuk mengusulkan agar UU yang menjadi dasar hukum lembaga pemberantas korupsi ini direvisi.

Beberapa anggota DPR yang terus keukeuh mengusulkan revisi berasal dari fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, PKB dan Hanura. Bahkan, anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyatakan bahwa dialah yang menginisiasi revisi UU KPK.

Pernyataan Masinton ini membuat gerah koalisi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Bersih 2014 yang terdiri dari ICW, Walhi, KPA, PSHK, Kontras dan Yappika.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, saat pemilihan calon anggota legislatif 2014, Masinton merupakan caleg yang direkomendasikan Gerakan Bersih 2014 untuk dipilih. Dari ratusan nama yang direkomendasikan, Masinton merupakan salah satu dari 20 caleg yang terpilih.

"Tapi hari ini Masinton telah mengkhianati cita-cita agenda bersih 2014," kata Donal dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10).

Menurutnya, Masinton sudah tidak lagi membela kepentingan publik seperti yang dijanjikan. Masinton dinilai lebih tunduk kepada partai daripada kepentingan rakyat. Dia juga dianggap tidak lagi memperjuangkan komitmen agenda bersih untuk mewujudkan anggota legislatif yang membela kepentingan rakyat.

Donal mengatakan, setidaknya ada tiga kejadian penting yang mendasari untuk mendepak Masinton dari bagian Gerakan Bersih. Pertama, kata Donal, Masinton getol menyuarakan agar Presiden Joko Widodo melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri beberapa waktu lalu.

Kedua, sebagai anggota Komisi III, Masinton dinilai tidak memperjuangkan penghentian kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan komisioner Komisi Yudisial. Puncaknya, atau yang ketiga adalah saat caleg dari dapil DKI Jakarta II ini mengaku sebagai inisiator revisi UU KPK.

"Ini klimaks yang tak tertahan lagi dan membuat kami mencoret (Masinton) dari Gerakan Bersih," ujarnya.

"Ke depan Masinton tidak lagi  bisa mengklaim sebagai bagian dari Gerakan Bersih 2014. Ini adalah catatan dan imbauan tegas kami kepada yang bersangkutan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement