Sabtu 10 Oct 2015 14:55 WIB

Psikolog: ‎Pedofil Perlu Penanganan Psikis

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Kasus pedofil (ilustrasi)
Foto: Antara
Kasus pedofil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku kekerasan seksual terhadap anak (pedofil) seharusnya tidak hanya mendapat penanganan dari sisi hukum saja. Pedofil juga dinilai perlu mendapatkan penanganan secara psikis dari psikiater ataupun psikolog.

"Jika hanya mengandalkan penyelesaian dari sisi hukum semata. maka ini bisa menjadi 'bola salju' bagi orang lain. Bisa saja dia kembali melakukan itu ke orang lain, ini bahayanya," ucap psikolog Rose Mini baru-baru ini.

Kasus pedofilia memang menimbulkan rasa iba bagi para korban, namun penanganan psikis si pelaku tidak bisa diabaikan. "Ada kerusakan pada otak para pedofil sehingga apapun yang dia pikirkan, arahnya ke situ lagi," katanya.

Para pedofil perlu menjalani perawatan intensif mengingat sifatnya yang adiktif dan bisa kembali kumat. Lembaga Pemasyarakatan (LP) harus lebih mengintensifkan kerja sama dengan psikiater atau psikolog soal penanganan para pedofil.

Para pelaku biasanya pernah mengalami hal serupa di dalam kehidupannya dulu sehingga ia melakukannya kembali pada orang lain.

Namun efek dari pedofilia tidak selalu sama, ada yang bisa menjadi homo seksual dan lainnya. Rose menyebut seberapa besar dampak tersebut, tergantung dari sejauh mana pelaku merasakan apa yang sudah dilakukan padanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement