REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Demokrat (PD) menegaskan sikapnya untuk menolak rencana revisi UU KPK.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Penasihat Jubir PD, Amir Syamsudin saat disambangi oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (9/10).
"Kami bersikap pada KPK tidak mendukung secara membabi buta. Tapi atas kajian dan penelaahan yang mendalam," jelasnya di Bilangan Menteng, Jumat (9/10).
Jika patut didukung, kata dia, maka akan kami dukung. Namun di beberapa waktu jika patut dikritik, maka akan kami akan kritik juga. Dalam konteks revisi UU KPK dirinya menyatakan menolak rencana ini.
"Sebab di sini ada upaya untuk melemahkan KPK. Misal waktu berdirinya KPK dibatasi hanya 12 tahun," jelasnya.
Amir menegaskan tidak bisa partainya dipisahkan begitu saja dengan supportnyanya pada KPK. Dimana KPK saat jaman SBY selalu mendapatkan dukungan. Semisal ada perseteruan KPK Polri di masa lalu, SBY selalu mendamaikan konflik tersebut.
ICW yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi hari ini memulai roadshow perdana terkait dukungan pada KPK.
Dimana LSM ini meminta ketegasan sikap dari semua parpol untuk menolak revisi UU KPK. Sebab isinya bersifat melemahkan KPK.
Adapun PD adalah parpol pertama yang berhasil dikunjungi oleh ICW. Rencananya parpol lain juga akan dikunjungi oleh LSM di waktu mendatang.