REPUBLIKA.CO.ID,CENGKARENG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso mengusulkan digunakannya unsur TNI guna memberantas peredaran narkoba.
Budi Waseso atau biasa dipanggil Buwas merasa, negara sudah masuk dalam keadaan darurat, sehingga presiden harus menggerakan tentara guna memberangus peredaran narkoba.
Agar unsur TNI diberdayakan, Buwas menilai para pelaku peredaran narkoba harus dianggap sebagai musuh negara. Sehingga penegakan hukum kepada pengedar narkoba tidak hanya lewat prosedur pidana umum saja.
"Tentara harus gunakan senjatanya untuk musnahkan pengedar narkoba. Kalau (pelaku narkoba) dipenjara malah cuma jadi beban," jelasnya, Kamis (8/10).
Sebagai strategi menurunkan pengedaran narkoba, Komjen Pol Buwas menegaskan perlu penanganan secara bersama. Ia berharap penggunaan unsur TNI bisa direalisasikan.
"Tentu ada penegakan hukum yang setegasnya kepada pelaku. Kalau hukuman maksimal (dari UU-nya) lima tahun maka harus dihukum dengan hukuman maksimal," katanya