REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja DPR selama satu tahun belumlah optimal. Terhitung sejak dilantik pada 1 Oktober 2015, perannya selaku lembaga pengawasan belum concern pada isu isu pemberantasan korupsi.
"Lihat saja kalau isu terkait KPK sifatnya selalu ingin melemahkan. Seakan akan KPK itu adalah ancaman," ujar Kepala Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Kantornya, Rabu (7/10).
Donal mengaku aneh. Sebab seharusnya DPR berada di garda terdepan untuk membela KPK. Bukannya justru malah sebaliknya. Yakni turut bersama sama pihak tak bertanggung jawab untuk melemahkan KPK.
"Jadi berbagai macam tindakan DPR sudah mencerminkan hal itu. Misal kasus terbaru tentang ide revisi UU KPK," jelasnya.
Baginya ide ini janggal. Sebab bukannya diperkuat eksistensinya, KPK malah ingin dipreteli kekuatannya. Yakni mulai kewenangan penyadapan dipersulit. Juga umur KPK dibatasi hanya 12 tahun saja.
"Kasus kasus terdahulu pun juga sama. Kita tak pernah mendengar dukungan DPR saat terjadi kriminalisasi pada Abraham Samad dan juga Bambang Widjayanto," tegasnya.