Selasa 06 Oct 2015 21:01 WIB

Gary Sebut Rusli Paloh Bisa Bantu Amankan Kasus Bansos Sumut

Gubernur Sumatera non aktif Gatot Pujo Nugroho (kedua kanan) bersama istri Evy Susanti (kedua kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (25/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Sumatera non aktif Gatot Pujo Nugroho (kedua kanan) bersama istri Evy Susanti (kedua kiri) berjalan menuju kendaraan tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Yagari Bhastara Guntur (Gary) menyebut nama Rusli Paloh (kakak kandung Surya Paloh), dalam kasus bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara (Sumut), dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam BAP, anak buah OC Kaligis itu mengatakan Evy Susanti, istri kedua Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho khawatir dengan laporan anak buah Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry, Bahar Sigian terkait kasus Bansos ke Kejagung.

Evy mendapat informasi terkait laporan tersebut dari Riki. Menurut informasi itu, Kejaksaan Agung tetap memproses laporan itu, meskipun pihak Gatot sedang memperkarakan pemanggilan kasus Bansos ini di PTUN Medan.

"Ibu Evi memberitahukan kepada saya alasan dia kenapa selalu bertanya, karena menurutnya info dari pihak Riki yang menyampaikan ada target sebelum lebaran berdasarkan informasi dari kejaksaan agung," kata Gary dalam BAP tertanggal 4 Agustus 2015 saat diperiksa oleh penyidik KPK Fernando di halaman 8, yang diterima Republika.co.id.

Gary yang dalam BAP ini melakukan kontak langsung kepada Evy kemudian disadap oleh KPK menjelaskan, Riki meminta kepada istri muda Gatot itu untuk melobi Kejaksaan Agung. Tujuannya agar mendapatkan informasi tentang siap target Kejagung usai Lebaran tersebut, apakah benar Gatot.

Dalam BAPnya, Gary kemudian menyarakan  kepada Riki untuk langsung menemui Gatot di Medan. Selanjutnya, Evi bercerita kepada Gary ada pertemuan empat mata antara Gatot dan Riki. Evy menyatakan, lanjut Gary, ada orang pemprov yang selalu melengkapi berkas dugaan korupsi bansos di Kejagung untuk ditindaklanjuti yakni Bahar Siagian (orangnya Tengku Erry).

"Dan Ibu Evy sampaikan Riki dibantu oleh abangnya Surya Paloh, dan Pak Riki nanya info perkembangan melalui Rusli Paloh dan Rusli Paloh menyampaikan kepada Pak Riki bahwa perkembangan di kejaksaan lanjut terus dan justru yang membantu melengkapi berkas adalah orang-orang pemprov (Bahar)," jelasnya.

Bahkan dalam BAP tersebut, Evy mengatakan kepada Gary ada sebuah komitmen atau deal antara Rusli Paloh dengan suaminya Gatot. Dengan tujuan, jika kasus Bansos Sumut yang melibatkan Gatot bisa diamankan oleh kakak kandung pendiri Partai Nasdem itu.

"Ibu Evy mengatakan bahwa ada sejumlah komitmen fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut dan juga agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan Agung," katanya.

Seperti diketahui, kasus Bansos bermula dari laporan Bahar, yang merupakan orang dekat wagub Sumut Tengku Erry ( NasDem) atas dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung.

Saat panggilan datang untuk Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, surat itu menyatakan Gatot sudah menjadi tersangka. Kemudian Gatot dibantu istrinya Evy meminta bantuan kepada pengacara OC Kaligis, akhirnya melakukan gugatan ke PTUN.

Agar menang, OC Kaligis pun menginisiasi suap terhadap hakim PTUN Medan. Aksi ini pun terendus yang kemudian KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim PTUN Medan serta anak buah OC Kaligis yakni Gary.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement