REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPUD yang memiliki calon tunggal meminta anggaran pilkada dikoreksi. "Mereka kan kemarin memprediksi jumlah paslonnya kan lebih dari satu, jadi selalu dikalikan dengan jumlah paslon tersebut, nah karena satu mereka minta ini dikoreksi," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (5/10).
Arief mengatakan permintaan koreksi anggaran tersebut lantaran kekhawatiran tiga daerah ini terkait konsekuensi dari kelebihannya jumlah anggaran yang diajukan dari jumlah yang terpakai.
Jumlah anggaran di tiga daerah tersebut seperti yang diungkapkan masing-masing Ketua KPU setempat, yakni di Blitar misalnya anggaran yang telah disetujui sebesar Rp 35 miliar dan dicairkan dengan dua tahap, tahap pertama Rp 26, 350 miliar dan tahap kedua Rp 8,650 miliar.
"Kabupaten Blitar di tahap pertama kemarin sudah pakai anggaran Rp 6,5 miliar, kueang lebih 15 persen dari jumlah tahap pertama," ungkap Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah.
Sementara Kabupaten Tasikmalaya dari yang disetujui Rp 40 miliar, baru dicairkan tahap pertama yakni Rp 15 miliar dan telah dipakai senilai Rp 6,8 miliar.
"Rp 7,2 miliar masih di rekening KPU, sementara Rp 25 miliar disanya akan dipenuhi Pemda setempat," ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat.
Sementara untuk kabupaten Timor Tengah Utara, seperti diungkapkan Ketua KPU setempatnya Felix Bere Nahak mengatakan anggaran yang telah dicairkan pada tahap pertama yakni Rp 14 miliar dari ajuan senilai Rp 18,385 miliar, dan dari tahapan yang sempat terhenti tersebut, baru 11 persen anggaran yang dipakai.