Ahad 04 Oct 2015 18:11 WIB

Kompolnas: Polisi Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Salim Kancil

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
KTP milik Salim Kancil.
Foto: Republika/Andi Nurroni
KTP milik Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser mengatakan, terkait adanya oknum kepolisian dalam peristiwa pembunuhan Salim Kancil merupakan hal yang kecil. Menurut Nasser, kesalahan terbesar dalam kasus tersebut berada pada Kepala Desa Hariono.

Meskipun demikian, Nasser menilai, kepolisian lamban dalam menangani mencegah terjadinya pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. “Harusnya Kapolres segera mengambil langkah, tapi ini tidak dilakukan,” ujar Nasser, saat dihubungi, Ahad (4/10).

Kompolnas terjun langsung ke Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten, Lumajang, Jawa Timur. Mereka juga mencari fakta terkait peristiwa tersebut. Termasuk mencari fakta adanya informasi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa tersebut.

Menurut Nasser, Kompolnas bertemu dengan banyak pihak untuk mengumpulkan fakta dan bukti. Mulai dari dokter yang menangani jenazah Salim Kancil, kepolisian, dan warga setempat juga dimintai keterangan.

Dari temuan yang dikumpulkan, lanjutnya, akan dibahas oleh seluruh anggota Kompolnas. Nantinya, Kompolnas akan memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Salim Kancil dan Tosan merupakan aktifis lingkungan yang menolak panambangan pasir di desanya. Geram dengan protes Salim Kancil dan Tosan, sekelompok preman tambang membunuh Salim Kancil dengan sadis dan menganiaya Tosan.

Polisi telah menetapkan lebih dari 20 tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Desa setempat, Hariono dinilai sebagai aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement