Ahad 04 Oct 2015 18:02 WIB

Kompolnas Temukan Tiga Fakta Pembunuhan Salim Kancil

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Salim Kancil
Foto: Youtube
Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Kabupaten, Lumajang, Jawa Timur untuk mencari fakta pembunuhan dan penganiayaan sadis yang dilakukan oleh kelompok preman tambang kepada aktivis lingkungan Salim Kancil dan Tosan.

Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengatakan, Kompolnas menemukan tiga fakta di pada peristiwa pembunuhan tersebut. Pertama, terjadinya kerusakan lingkungan luar biasa di Desa tersebut akibat aktivitas penambangan pasir. Kedua, aktivitas penambangan pasir diketahui tanpa izin.

“Tapi pemerintah daerah, mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi, lepas tangan,” ujar Nasser, saat dihubungi, Ahad (4/10).

Kemudian fakta ketiga, lanjut Nasser, tugas kepolisian yang tidak maksimal. Menurut  Nasser, informasi bahwa lambatnya penanganan atas laporan warga setempat terkait ancaman memang terjadi.

Nasser menegaskan, pelayanan kepolisian setempat tidak sesuai dengan harapan. Seharusnya, Kapolres setempat dengan cepat melakukan tindakan.

Pada Ahad (4/10), tim dari Kompolnas sudah kembali dari Lumajang. Menurut Nasser, dalam waktu dekat akan memberikan rekomendasi hasil temuan di Lumajang kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Seperti diketahui, tidak hanya Kompolnas, komisi III DPR RI dan Komnas HAM juga turun langsung ke Lumajang. Termasuk, Propam dan Itwasum Polri guna menyelidiki informasi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pembunuhan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement