Sabtu 03 Oct 2015 19:38 WIB

Kasus Salim Kancil, Kapolres Lumajang Seharusnya Juga Diperiksa

Rep: Ratna Tedjomukti/ Red: Indira Rezkisari
Aktivis melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Foto: Antara/Reno Esnir
Aktivis melakukan teatrikal saat menggelar Aksi Solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengatakan dua oknum Polisi telah diperiksa terkait dugaan pembiaran laporan Salim Kancil. Kasus ini pun telah diambil alih oleh Mapolda Jawa Timur.

"Kasus ini sesungguhnya ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian," ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (3/10).

Salim Kancil sebelumnya telah meminta jaminan keamanan kepada Polres Lumajang karena mendapatkan ancaman setelah mengadakan aksi protes. Tetapi mereka tidak mengindahkannya.

Menurut Manager, bahkan seharusnya yang diperiksa bukan hanya anggota kepolisian di lapangan saja. Kapolres Lumajang sebelumnya seharusnya juga dipanggil untuk penyelidikan.

Manager mengapresiasi kepolisian yang telah memproses oknum kepolisian. Begitu juga dengan pengambilalihan kasus di Mapolda Jatim karena khawatir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian di tingkat Polres.

Saat ini, kondisi di Lumajang masih terbilang kondusif sehingga masih belum perlu kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Tetapi jika sampai terjadi konflik kepentingan di Polda Jawa Timur maka kasus ini harus ditarik ke Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement