Sabtu 03 Oct 2015 03:55 WIB

Penyerapan APBD Pemprov DKI Jakarta Terendah dari 34 Provinsi Se-Indonesia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
  Rapat Kerja dengan DPD. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).  (Republika/Wihdan)
Rapat Kerja dengan DPD. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) rata-rata provinsi se-Indonesia telah mencapai target.

Hal ini berdasarkan data presentase realisasi APBD dari Ditjen Bina Keuangan Daerah per 22 September 2015 yang mencapai 50 persen.

"Secara keseluruhan ini sudah mencapai target 50 semua," ujar Tjahjo usai bertemu dengan jajaran Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (2/10).

Tjahjo mengungkapkan dari data yang ada provinsi yang paling tinggi serapan anggarannya yakni Provinsi Gorontalo yakni sebesar 63,10 persen, disusul Maluku Utara 63 persen dan Kalimantan Tengah 62,90 persen. Dengan jumlah ini, ia pun meyakini pada November mendatang serapan anggaran dapat mencapai target yakni sebesar 80 persen.

"Mungkin nanti bulan Nopember sudah 80 persen," katanya.

Ia mengatakan untuk mencapai target tersebut segala kendala yang dinilai menghambat serapan anggaran, akan dicarikan solusinya. Termasuk halnya masalah terkait investasi serta Peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.

"Kita mintapa untuk diringkas atau dipotong, memudahkan perizinan, itu permintaan kami," ujarnya.

Berdasarkan data tersebut juga diketahui dari total 34 provinsi, 17 provinsi sudah lebih dari 50 persen. Sementara 17 lainnya masih di bawah 50 persen, dengan provinsi paling rendah yakni DKI Jakarta dengan serapan anggaran 19,39 persen.

Adapun data lengkap mengenai realisasi APBD per 22 September yakni:

1. Gorontalo 63,10 persen

2. Maluku Utara 63 persen

3. Kalimantan Tengah 62,90 persen

4. Nusa Tengara Timur 57,60 persen

5. Sulawesi Tenggara 56,90 persen

6. Nusa Tenggara Barat 55,80 persen

7. Sulawesi Utara 55,10 persen

8. Maluku 55 persen

9. Jawa Timur 54,90 persen

10. Sulawesi Selatan 54 persen

11. Kalimantan Barat 53,70 persen

12. Sumatera Utara 53,20 persen

13. Jambi 53 persen

14. Kalimantan Selatan 52,90

15. Bengkulu 51,40 persen

16. Sumatera Barat 50,80 persen

17. Sulawesi Tengah 50,50 persen

18. DI Yogyakarta 49 persen

19. Kalimantan Timur 48,20 persen

20. Sulawesi Barat 47,20 persen

21. Kepulauan Bangka Belitung 46,70 persen

22. Kepulauan Riau 45,30 persen

23. Jawa Tengah 44,80 persen

24. Bali 43,50 persen 25. Banten 43,30 persen

26. Sumatera Selatan 41 persen

27. Jawa Barat 38,60 persen

28. Aceh 38 persen

29. Lampung 31,15 persen

30. Riau 29,80 persen

31. Papua Barat 28,86 persen

32. Kalimantan Utara 23,70 persen

33. Papua 21,74 persen

34. DKI Jakarta 19,39 persen

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement