REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengklaim serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) rata-rata provinsi se-Indonesia telah mencapai target.
Hal ini berdasarkan data presentase realisasi APBD dari Ditjen Bina Keuangan Daerah per 22 September 2015 yang mencapai 50 persen.
"Secara keseluruhan ini sudah mencapai target 50 semua," ujar Tjahjo usai bertemu dengan jajaran Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (2/10).
Tjahjo mengungkapkan dari data yang ada provinsi yang paling tinggi serapan anggarannya yakni Provinsi Gorontalo yakni sebesar 63,10 persen, disusul Maluku Utara 63 persen dan Kalimantan Tengah 62,90 persen. Dengan jumlah ini, ia pun meyakini pada November mendatang serapan anggaran dapat mencapai target yakni sebesar 80 persen.
"Mungkin nanti bulan Nopember sudah 80 persen," katanya.
Ia mengatakan untuk mencapai target tersebut segala kendala yang dinilai menghambat serapan anggaran, akan dicarikan solusinya. Termasuk halnya masalah terkait investasi serta Peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.
"Kita mintapa untuk diringkas atau dipotong, memudahkan perizinan, itu permintaan kami," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut juga diketahui dari total 34 provinsi, 17 provinsi sudah lebih dari 50 persen. Sementara 17 lainnya masih di bawah 50 persen, dengan provinsi paling rendah yakni DKI Jakarta dengan serapan anggaran 19,39 persen.
Adapun data lengkap mengenai realisasi APBD per 22 September yakni:
1. Gorontalo 63,10 persen
2. Maluku Utara 63 persen
3. Kalimantan Tengah 62,90 persen
4. Nusa Tengara Timur 57,60 persen
5. Sulawesi Tenggara 56,90 persen
6. Nusa Tenggara Barat 55,80 persen
7. Sulawesi Utara 55,10 persen
8. Maluku 55 persen
9. Jawa Timur 54,90 persen
10. Sulawesi Selatan 54 persen
11. Kalimantan Barat 53,70 persen
12. Sumatera Utara 53,20 persen
13. Jambi 53 persen
14. Kalimantan Selatan 52,90
15. Bengkulu 51,40 persen
16. Sumatera Barat 50,80 persen
17. Sulawesi Tengah 50,50 persen
18. DI Yogyakarta 49 persen
19. Kalimantan Timur 48,20 persen
20. Sulawesi Barat 47,20 persen
21. Kepulauan Bangka Belitung 46,70 persen
22. Kepulauan Riau 45,30 persen
23. Jawa Tengah 44,80 persen
24. Bali 43,50 persen 25. Banten 43,30 persen
26. Sumatera Selatan 41 persen
27. Jawa Barat 38,60 persen
28. Aceh 38 persen
29. Lampung 31,15 persen
30. Riau 29,80 persen
31. Papua Barat 28,86 persen
32. Kalimantan Utara 23,70 persen
33. Papua 21,74 persen
34. DKI Jakarta 19,39 persen