Kamis 01 Oct 2015 23:00 WIB
Salim Kancil

Ini Tanggapan Kapolri Soal Petisi Salim Kancil

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Badrodin Haiti menanggapi secara tertulis petisi di laman change.org yang ditujukan pada dirinya, terkait pembunuhan petani sekaligus peggiat lingkungan Salim Kancil.

"Hari ini Kapolri Badrodin Haiti menyampaikan tanggapannya secara tertulis petisi yang ditujukkan pada dirinya, terkait pembunuhan petani sekaligus aktivis lingkungan Salim Kancil," kata Direktur komunikasi change.org Indonesia Desmarita Murni dalam keterangan tertulisnya, di terima di Jakarta, Kamis.

Dalam tanggapannya tersebut, Kapolri Badrodin mengaku telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang petani bernama Salim Kancil (52) dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap Tosan (51) di Lumajang, Jawa Timur.

"Saya juga telah meminta Kapolda Jawa Timur untuk bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 22 orang tersangka," kata Badrodin dalam tanggapannya.

Untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini, lanjut Badrodin, Mabes Polri telah mengirimkan bantuan personel ke Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang. Selain mendapatkan masukan untuk mendorong kepolisian segera menindak para pelaku, Badrodin juga mengaku mendapatkan informasi bahwa kepolisian lambat bertindak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement