REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kasus kriminal di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan dalam kurun waktu Juli hingga Agustus. Kriminalitas didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kendaraan bermotor.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar (Kombes) Irman Sugema, saat dikonfirmasi Republika, Rabu (30/9). Menurut Irman, pada Juli terjadi 171 kasus kriminal di Kabupaten Tangerang.
"Sepanjang Agustus terjadi 206 kasus kriminal di Kabupaten Tangerang. Tren memang meningkat, utamanya untuk kasus curat dan curanmor," jelas Irman.
Meski terjadi peningkatan, secara umum kondisi keamanan lingkungan di Kabupaten Tangerang masih kondusif. Indikasinya, lanjut Irman, Dari 29 kecamatan, ada 27 kasus curat sepanjang Juli.
"Saat ini, rekapitulasi kasus kriminal sepanjang September belum selesai kami lakukan," tambahnya.
Disinggung tentang motif kejahatan, Irman mengatakan belum ada dampak signifikan dari kondisi pelemahan ekonomi. Namun, Polresta Tangerang tetap melalukan serangkaian langkah preventif untuk menghadapi dampak sosial jika kondisi pelemahan ekonomi masih berlangsung lama.
Beberapa tindakan yang ditempuh yakni menyerahkan sejumlah bantuan masyarakat berupa bantuan air, pangan dan penyuluhan. Selain itu, kegiatan penindakan hukum tetap terus ditingkatkan.
"Intinya kami tekankan kepada tindakan preventif untuk menciptakan keamanan lingkungan sosial (social security) dulu," tegasnya.
Data yang dihimpun dari Polresta Tangerang, sebanyak 131 dari 171 kasus kriminal di bulan Juli telah terselesaikan. Sebanyak 140 kasus dari 206 kasus kriminal selesai pada Agustus. Hingga September, Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Balaraja masih menjadi dua wilayah dengan tingkat kriminalitas paling tinggi.