Senin 28 Sep 2015 17:58 WIB

MKD: Kunjungan Ketua MPR ke Cina Bukan Pelanggaran

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifuddin Sudding menilai kunjungan delegasi MPR RI ke China merupakan undangan dari parlemen China. Sebab itu, tidak ada pelanggaran kode etik soal kunjungan tersebut.

"Saya tidak melihat bahwa itu pelanggaran," katanya di kompleks parlemen Senayan, Senin (28/9).

Namun, Sudding menyerahkan perkara itu pada MKD. Sebab, perkara ini sudah dilaporkan ke MKD. Sudding yang juga ikut dalam delegasi itu mengatakan, delegasi MPR RI menghadiri undangan parlemen China.

Delegasi yang ikut dalam kunjungan Ketua MPR RI ini adalah ketua fraksi di MPR RI. Dalam agendanya, delegasi MPR RI dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri, dan perlemen China.

Dalam agenda memang ada jadwal pertemuan dengan pengusaha China dan kepala Kadin China. Kunjungan delegasi MPR ini, merupakan kunjungan balasan karena perlemen China sudah berkunjung ke Indonesia.

"Ini adalah undangan dari Ketua Parlemen Tiongkok sebagai kunjungan balasan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement