Senin 28 Sep 2015 13:51 WIB

Komisioner KY Berencana Laporkan Balik Hakim Sarpin

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori (kanan) dan komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori (kanan) dan komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri, Andi Asrun mengatakan kliennya berencana melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi. Hal ini juga yang akan dibicarakan dengan penyidik.

"Nanti ngomong juga dengan penyidik ini bagaimana. Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya kan berulang-ulang," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (28/9).

Andi menilai persoalan dengan Sarpin sudah selesai dengan hak jawabnya yang sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, tinggal berdiskusi dengan penyidik saja.

Ia menjelaskan terkait hak jawab yang sudah digunakan Sarpin. Menurut Andi, Sarpin sudah mengatakan muak melihat dua komisioner KY yang dilaporkan.

"Saya kira sudah lebih dari hak jawab itu ya kan. Dan ada semua pemberitaan kita sampaikan," katanya.

Dengan perkataan yang disampaikan Sarpin tersebut, kliennya mengganggap pernyataan tersebut tidak menyenangkan maka, lanjut Andi, Sarpin bisa saja dilaporkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement