Ahad 27 Sep 2015 09:02 WIB

Pemerintah Dianggap tidak Serius Tangani Asap dan Kebakaran Lahan

Rep: C16/ Red: Winda Destiana Putri
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Foto: Twitter
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemerintah belum serius dalam mengatasi kasus asap dan kebakaran lahan. Sementara aparat kepolisian cenderung melakukan rekayasa kasus dan kriminalisasi dalam menetapkan tersangka kebakaran lahan.

"Jika cara-cara seperti ini yang dikedepankan pemerintah dan Polri tentunya akan sulit mengatasi kasus kebakaran lahan secara tuntas," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya kepada Republika, Ahad (27/9).

Sejauh ini IPW melihat, dalam mengatasi kasus kebakaran lahan, sejumlah pemerintah daerah justru lebih mengandalkan para pemilik perkebunan untuk mengatasinya. Seperti contohnya lewat surat kepada para pemilik perkebunan, bupati menginstruksikan agar para pemilik perkebunan memperkuat kesiapan sarana prasarana dan petugas pemadaman kebakaran, seperti struktur organisasi pengendalian kebakaran, mesin pompa air, selang air, menara air, mobil tanki air, personil jaga api dan disertai ancaman pencabutan izin jika berbagai fasilitas itu tidak dipenuhi.

Padahal, menurut Neta, mengatasi kebakaran, baik di perkotaan maupun hutan adalah tugas pemerintah. Ada pun masyarakat hanya bersifat membantu. Dengan demikian pemerintah dan perangkatnya harus menyiapkan alat pemadam kebakaran secara maksimal. Sehingga di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan, seperti di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah harus menyiapkan alat pemadam kebakaran mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga provinsi.

"Pemerintahlah yang menjadi ujung tombaknya yang dibantu para relawan dan masyarakat," kata Neta.   

IPW juga mengimbau, agar aparat kepolisian tidak melakukan rekayasa kasus dan aksi kriminalisasi yang menyebabkan korban kebakaran dan asap justru ditahan dan dijadikan tersangka. Neta mengaku, IPW mendapat pengaduan adanya kesewenang-wenangan polisi di OKI Sumsel.

Pihak yang aktif melakukan upaya pemadaman justru ditahan. Tanpa surat perintah, polisi melakukan pengeledaan dan pemeriksaan hingga dinihari. Menurut Neta, aksi rekayasa kasus dan kriminalisasi ini sangat memprihatinkan.

IPW berharap elit-elit Polri mengawasi kinerja anak buahnya. Jangan sampai kasus asap dan kebakaran lahan sekarang ini justru membuat Polri tidak profesional dan oknum-oknum kepolisian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Jika hal ini yang berkembang, penanganan kasus asap dan kebakaran lahan tidak akan pernah tuntas.

"Karena pelaku yang sesungguhnya melakukan pembakaran tidak pernah tertangkap," tutup Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement