Sabtu 26 Sep 2015 23:18 WIB

Kejakgung Hadirkan Penyidiknya di Sidang Praperadilan VSI

Kejaksaan Agung
Foto: Republika
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menghadirkan penyidiknya dari Satuan Tugas Khusus Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Satgasus Jampidsus) Muhammad Zubair, untuk menjadi saksi fakta dalam sidang praperadilan PT Victoria Securities Indonesi (VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

Menanggapi kehadiran penyidik Kejakgung yang ikut menggeledah kantor PT VSI itu, tim penasihat hukum pemohon pun angkat bicara. Salah satu pengacara PT VSI menyebut apa yang dipaparkan penyidik bukan kesaksian tapi pembelaan. “Itu bukan kesaksian, tapi pembelaan,” ujar penasihat hukum PT VSI Eko Sapta Putro disela-sela sidang.

Tetapi PT VSI tak bisa berbuat banyak. Meski sudah menolak adanya kesaksian dari penyidik Kejakgung, tapi hakim tunggal Achmad Rifai tetap mengizinkan. “Kalau dia mau menjadi saksi, tadi kami sempat tolak. Tapi kan, hakim mengizinkan tetap, iya kami hormati dan kamu juga melakukan pertanyaan,” kata pengacara PT VSI lainnya Peter Kurniawan usai sidang.

Menurut Peter, kesaksian penyidik Zubair seakan membuktikan jika Kejakgung memang telah salah geledah. Sebab, Zubair membenarkan alamat kantor yang digeledah timnya, tidak sesuai dengan penetapan Pengadilan. “Nah, mengingat dia yang di lokasi pada waktu itu, tadi saya tanyakan dimana saudara melakukan penggeledahan? Kan dia jawab di lantai 8 Senayan City. Nah, saya suruh baca penetapannya kan, penetapannya di Jalan Jenderal Sudirman lantai 2 dan 9. Nah ini kan sudah menunjukan sendiri bahwa alamatnya salah dia melakukan penggeledahan,” kata Peter.

Pada kesaksiannya Zubair menjelaskan, ketika mendatangi kantor PT VSI penyidik Kejagung diberitahu pihak keamanan, bahwa kantor yang ingin digeledah telah pindah ke Panin Tower Jalan Sudirman.

“Ketika Kami mendatangi kantor VSIC pada 12 Agustus (2015), pihak keamanan memberitahu bahwa pada gedung Panin Bank lantai 9 telah pindah ke Panin Tower di Jalan Asia Afrika dan saat kami memeriksa lantai 9 gedung tersebut, memang sudah kosong. Maka kami pindah ke kantor yang berada di Jalan Asia Afrika,” kata Zubair.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement