Kamis 24 Sep 2015 17:40 WIB

Ba'asyir Dua Kali Rayakan Idul Adha di Lapas Nusakambangan

Abu Bakar Baasyir
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana kasus terorisme ustaz Abu Bakar Ba'asyir mengatakan bahwa udara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, paling bersih jika dibanding lapas lainnya.

"Di (Lapas) Batu dan Pasir Putih memang situasi udaranya paling bersih. Semua lapas di Nusakambangan ini, udaranya lebih baik jika dibanding di kota-kota karena di sini bersih tapi yang paling fleksibel di Pasir Putih," katanya usai melaksanakan Shalat Idul Adha di halaman dalam Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kamis (24/9).

Ia mengaku telah dua kali melaksanakan Shalat Id di Lapas Batu, Nusakambangan, sejak dipindah dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada tanggal 6 Oktober 2012.

"Saya dua kali (Salat Idul Adha) di sini. Pertama, dulu waktu baru pindah, saya (Salat Id) di sini," jelasnya.

Dalam hal ini, Ba'asyir yang menghuni Lapas Batu sejak 6 Oktober 2012 dipindah ke Blok D Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, pada tanggal 15 Januari 2013. Karena di Lapas Pasir Putih sedang ada renovasi berupa perbaikan atap di Blok D, Ba'asyir dan dua terpidana kasus terorisme untuk sementara dititipkan di Lapas Batu sejak 5 September 2015.

Selain itu, sembilan terpidana kasus terorisme lainnya yang menghuni Blok D Lapas Pasir Putih untuk sementara juga dititipkan ke empat lapas lain di Nusakambangan, yakni Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Besi, dan Lapas Narkotika.

Lebih lanjut, Ba'asyir mengatakan bahwa perpindahan dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih dan kembali lagi ke Lapas Batu merupakan kehendak Allah SWT. "Kalau dipindah-pindah, semua yang menentukan Allah, bukan manusia, saya mesti terima dengan rela, dengan ikhlas. Kalau nyaman, nyamannya, ya, di rumah. Paling nyaman di surga," katanya.

Disinggung mengenai upaya hukum yang sedang dilakukan, dia mengaku akan mengajukan peninjauan kembali (PK) karena vonis yang dijatuhkan kepadanya sangat tidak adil dan merupakan fitnah. Menurut dia, keterlibatannya dalam pelatihan militer di Aceh karena urusan agama dan perannya hanya ikut mencarikan dana dari luar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement