Rabu 23 Sep 2015 04:19 WIB

Isu Penjualan Pulau Kecil, Wagub: Kita tak Bisa Kontrol Semua Pulau

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin.
Foto: Antara
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin mengakui pengawasan dan kontrol terhadap pulau-pulau kecil dan terluar di wilayahnya tidak bisa seluruhnya dilakukan. Sebab, total pulau kecil mencapai 278 pulau. Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah kabupaten/kota bisa meningkatkan pengawasan.

“Kita mempunyai pulau kecil sebanyak 278 pulau dan tidak bisa mengontrol semuanya. Khusus kepada kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (22/9).

Dia menuturkan, destinasi pariwisata di NTB yang indah membuat banyak orang tergiur untuk memiliki dan menguasai tempat-tempat tersebut. Padahal, penguasaan terhadap pulau oleh pribadi tidak dibenarkan oleh aturan.

Menurut dia, penjualan pulau merupakan pelanggaran. Atas dasar itu, pemerintah kabupaten/kota harus menginventarisir pulau-pulau milik pemerintah yang ada di daerah. Bahkan, kejadian penjualan pulau di Sumbawa menjadi pelajaran. Mereka yang terlibat penjualan itu sudah diproses hukum.

Sebelumnya, sebuah pulau Mangga di Lombok Barat, NTB dijual secara online di laman OLX Indonesia. Dalam keterangannya, pulau dengan luas 1,8 hektare itu dibanderol dengan harga Rp 50 Miliar dengan sertifikat hak milik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement