Senin 22 Jun 2020 23:53 WIB

Bupati Penajam Paser Utara AGM Bantah Beli Pulau Malamber

Pemberitaan ramai menyebutkan pulau itu dijual warga seharga Rp 2 miliar kepada AGM.

 Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Abdul Gafur Mas’ud yang juga Bupati Penajam Paser Utara
Foto: Dok Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Abdul Gafur Mas’ud yang juga Bupati Penajam Paser Utara

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) membantah pemberitaan yang menyebutkan dia telah membeli Pulau Malamber di Kepulauan Balagbalagan di Selat Makassar. Lokasi pulau tersebut sekitar empat jam tenggara Balikpapan, Kaltim.

Pulau seluas 1,4 hektare yang berpasir putih dan berhutan hijau rapat itu, disebutkan dijual warga seharga Rp 2 miliar kepada AGM. Sedangkan warga bernama Rajab, pun sudah pula menerima uang muka sebesar Rp 200 juta.

Baca Juga

Pulau ini bersama Kepulauan Balagbalagan masuk di dalam administrasi Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. "Jadi mewakili Abdul Gafur Mas’ud atau AGM, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas beliau sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan bantahan bahwa tidak benar AGM membeli Pulau Malamber tersebut," ujar Agus Amri SH dari Kantor Hukum Agus Amri and Affiliates, di Balikpapan, Senin (22/6).

Malah, menurut Agus Amri, AGM tidak mengetahui hal transaksi tersebut. Karena pihaknya tidak pernah membeli atau melakukan transaksi apa pun terkait pulau tersebut.

"Kami tidak bisa berkomentar tentang transaksi tersebut, karena bukan pihak kami yang melakukan transaksi. Jadi kami tidak bisa menjelaskan terkait asal usul transaksi atau dari informasi yang beredar ada uang muka jual beli pulau itu sebesar Rp 200 juta," ujar Agus Amri.

Agus Amri menyampaikan bahwa AGM sangat terganggu dengan pemberitaan tersebut. Penyebutan nama dan jabatan AGM secara terang-terangan dalam berbagai pemberitaan juga disesali Amri, terutama yang hanya memuat pernyataan Camat Balagbalagan, Juara, tentang ihwal penjualan pulau itu.

"Jadi dalam kesempatan ini kami sampaikan hak jawab kami," kata Amri merujuk kepada UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan kewajiban jurnalis menayangkan berita yang berimbang.

"Terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang mencetuskan kabar ini, saya tegas menyatakan, ini kami anggap sebagai kebohongan. Selanjutnya tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab tersebut," kata Amri lagi.

Bupati Abdul Gafur Mas’ud adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir dan Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo). Berkunjung ke pulau-pulau seperti Kepulauan Balagbalagan adalah satu tugasnya sebagai ketua.

Diketahui, Pulau Malamber terdiri atas Pulau Malamber Besar dan Pulau Malamber Kecil. Pulau Malamber Besar inilah yang disebutkan dijual kepada Bupati AGM dan merupakan satu dari 10 pulau berpenghuni, walaupun hanya oleh empat keluarga. Pulau Malamber Kecil masuk dalam enam pulau yang tidak berpenghuni.

Kepulauan Balagbalagang termasuk dalam Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Bala-Balakang yang merupakan Kawasan Konservasi Perairan. Status ini disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2037.

Kepulauan Balagbalagan juga biasa ditulis Bala-Balakang, yang atau Balabalakang. Kepulauan ini memiliki pasir putih dan terumbu karang berwarna-warni. Gusung-gusung yang ada seperti Gusung Lalungan adalah lokasi penyelaman yang menjanjikan pemandangan yang menakjubkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement